Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) sedang melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Jayapura, Papua pada Rabu (8/6/2022).
Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
"Tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
"Kegiatan saat ini masih berlangsung (penggeledahan)," katanya.
Ali pun belum dapat menyampaikan barang bukti yang akan disita penyidik di lapangan. Ia mengemukakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penggeledahan sudah selesai dilakukan.
"Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini," imbuhnya
Kemarin, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun konstruksi perkara kasus korupsi ini. Hingga kini, kata Ali, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Hingga Catatan Transaksi Keuangan dalam Kasus Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah
"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ucap Ali siang tadi,