Suara.com - Warga Jepang buronan korupsi dana bansos COVID-19 akan dipulangkan ke negara asalnya. Hal itu dipastikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Warga Negara Jepang berinisial MD itu terbelit kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di Jepang. MD bermula dari laporan oleh pihak Kedutaan Besar Jepang pada 7 Juni 2022 ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Pada saat itu, Atase Keimigrasian, Atase Kepolisian, dan Atase Pertahanan Jepang menyampaikan pihaknya sedang mencari MD atas kasus dugaan korupsi dana COVID-19.
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MD," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Mengenal Inemuri, Seni Tidur Siang di Tempat Kerja ala Jepang
Sebelumnya, Kedutaan Besar Jepang juga menyatakan bahwa paspor MD telah dibatalkan. Kedubes Jepang meminta bantuan Ditjen Imigrasi Indonesia untuk menangkap yang bersangkutan. Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui MD pada saat itu sedang berada di Bandar Lampung.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham langsung memerintahkan jajarannya mencari dan menangkap MD. Pada Selasa (7/6) 2022 pukul 22.30 WIB, petugas Divisi Imigrasi Lampung bersama polisi setempat berhasil mengamankan MD dan membawanya ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
I Nyoman Gede mengatakan warga negara Jepang tersebut diketahui telah berada di Indonesia sekitar 1,5 tahun dan merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Is Edy Eko Putranto mengatakan berdasarkan data di lapangan dan keterangan warga setempat, MD baru menetap sekitar 1 minggu di daerah Kalirejo Lampung.
Selama tinggal di Kalirejo yang bersangkutan juga menawarkan masyarakat setempat untuk berinvestasi di bidang perikanan.
Baca Juga: Drama Unsung Cinderella: Pengabdian Tulus Sang Apoteker Rumah Sakit
"Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan MD," ujarnya. (Antara)