Suara.com - Ada kabar dari dunia politik, M. Taufik dipecat sebagai kader Gerindra dengan penilaian tidak loyal. Siapa M Taufik sebenarnya?
Selain itu, hal lain yang jadi persoalan pemecatan Taufik sebagai kader Gerindra adalah karena kinerja Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta yang tidak mampu mendirikan kantor DPD. Di samping itu dia juga
gagal memenangkan Prabowo Subianto di ibukota pada Pemilihan Presiden 2019.
Buat Anda yang belum tahu siapa M Taufik, silahkan baca informasinya di bawah ini.
Perjalanan Karier Politik M Taufik
Siapa M. Taufik mungkin bisa dilihat dari perjalanan kariernya di bidang politik.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Isi Rapat Tertutup di DPR, Salah Satunya Bahas Polisi Korup AKBP Brotoseno
M. Taufik diketahui pertama kali berkiprah di dunia politik dengan bergabung di Partai Golongan Karya. Setelah masa formasi usai, M. Taufik pindah haluan dari Partai Golongan Karya ke Partai Keadilan dan Persatuan.
Satu tahun di PKS, Taufik keluar dan memilih menjadi politikus independen. Pada 2003, Taufik ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta sampai tahun 2004.
Tahun 2008, Taufik membentuk Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Jakarta dan menjabat sebagai ketua pertama. Ia lalu dipromosikan oleh partainya untuk mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang saat itu kosong karena Joko Widodo terpilih sebagai presiden.
Pembahasan siapa M. Taufik jadi makin menarik jika berkaitan dengan perseteruannya dengan Basuki Tjahaja Purnama dan juga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi logistik pemilu 27 April 2004. M. Taufik dipenjara selama 18 bulan. Berikut daftar kontroversi M Taufik di dunia politik.
Baca Juga: Prabowo Kalah Jadi Salah Satu Alasan Dipecat dari Gerindra, M Taufik: Mengada-ngada Argumennya
1. Bebas dari masa tahanan sebagai tersangka kasus pidana korupsi logistik pemilu 27 April 2004, pada tahun 2018 Taufik berorasi menuntut penangkapan ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Husni Kamil Manik, dengan tuduhan curang telah mengeluarkan edaran membuka kotak suara.
Selain itu ia mengatakan KPU DKI tidak menjalankan putusan Bawaslu tentang mantan narapidana kasus korupsi yang maju menjadi calon legislatif dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2019.
2. Pernah mengeluh tentang uang perjalanan dinas DPRD DKI. Menurutnya uang tersebut tidak cukup. Ia menyebut, seharusnya uang perjalanan dinas yang diterima dewan per hari Rp2 juta sampai Rp 2,5 juta per hari.
3. Melakukan manuver-manuver politik yang kontroversial, seperti memajang foto Prabowo Subianto sebagai 'presiden' di ruang kerjanya di DPRD DKI Jakarta usai Pilpres 2014 lalu.
Meskipun pada saat itu, Jokowi-JK sudah jelas keluar sebagai pemenannya. Taufik beralasan Prabowo adalah presidennya.
Demikian itu yang dapat dirangkum dan disampaikan dari Siapa M Taufik, Kader partai Gerindra yang kini dipecat.
Kontributor : Mutaya Saroh