Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik tak terima dengan alasan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang memecatnya dengan alasan gagal dalam Pilpres 20219. Ia menganggap argumen yang dipakai MKP terlalu mengada-ada. Saat itu, Prabowo Subianto yang diusung Gerindra kalah sebagai calon Presiden (Capres).
Menurut Taufik, gagalnya Prabowo memenangkan Pilpres bukan karena dirinya saja. Banyak pihak yang terlibat di Gerindra berupaya memenangkan Prabowo melawan Joko Widodo.
"Maaf, nih, kalau apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan ekspektasi kawan itu (gagal memenangkan Prabowo). Masak karena pilpres kalah cuma (pecat) saya doang?" ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Apalagi, ia saat itu statusnya adalah Ketua DPD Gerindra DKI. Di Jakarta sendiri, ia berhasil mendongkrak kursi yang didapat selama Pemilihan Legislatif jadi 19 orang.

"(Pemecatan) ini bukan soal adil atau tidak adil. Ini berarti mengada-ada argumennya. Begitu, lho," jelasnya.
Taufik sendiri mengaku baru mengetahui kabar dirinya dicopot dari konferensi pers yang dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan dirinya.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.
"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat," jelasnya.
Baca Juga: Massa Deklarasi Dukung Anies Ngaku FPI Dibayar Rp150 Ribu, Refly Harun: Ini Jelas Fitnah!
Kendati demikian, Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Namun, yang ia sayangkan adalah mekanisme dari pihak Majelis Partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.