Ditetapkan sebagai Buronan Internasional
Polisi Jepang menetapkan Mitsuhiro Taniguchi sebagai buronan Internasional, dan diyakini telah meninggalkan Jepang untuk melarikan diri ke Indonesia sejak Oktober 2020. Lantas, bagaimana kronologi penangkapan buronan Jepang tersebut?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan buronan Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Lampung setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi. Mitsuhiro Taniguchi diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah.
Setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah, kemudian diamankan oleh imigrasi. Setelah diamankan, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Sebelumnya, Polri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi di Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai siapa Mitsuhiro Taniguchi sang buronan Jepang yang ditangkap di Lampung. Semoga dapat menambah wawasan Anda.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama