Suara.com - Pengawasan lalu lintas perdagangan ternak diperketat pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menjelang Idul Adha.
Hal itu demi mencegah semakin meluasnya wabah penyakit mulu dan kuku (PMK) di daerah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Septiani mengatakan bahwa pemeriksaan secara intensif terus dilakukan guna mencegah penyebaran PMK.
"Pemeriksaan secara intensif terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang mayoritas menyerang hewan ternak sapi," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek.
Pemantauan dari segi administrasi pun tidak luput untuk dilakukan, selain meningkatkan pemeriksaan.
Termasuk kelengkapan dokumen administrasi dalam bentuk surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal dan surat rekomendasi dari pihak terkait dari tujuan pengiriman hewan ternak.
"Sekarang ditambah harus ada surat rekomendasi pemasukan ternak dari daerah yang akan dikirimi ternak. Nanti baru kita buatkan surat kesehatan hewan," ujarnya.
Ketentuan itu juga berlaku untuk hewan ternak yang keluar masuk di Bumi Menak Sopal.
Pihaknya mengaku menuai kendala soal hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Trenggalek.
Utamanya yang dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan.