Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belakangan menjadi perbincangan. Selain akan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan sejumlah dokumen hingga perjalanan naik haji, pemerintah juga berencana akan menghapus kelas rawat BPJS Kesehatan. Banyak yang penasaran dengan alasan kelas BPJS dihapus.
Sebelumnya, dalam sistem pelayanan kesehatan menggunakan BPJS terdapat kelas 1, 2 dan 3. Dan akan diubah menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu apa alasan kelas BPJS dihapus?
Mengikuti perubahan tersebut, besaran iurannya juga akan berubah. Pemerintah berencana akan melangsungkan program tersebut mulai berjalan pada tahun 2023 mendatang. Namun dalam waktu dekat ini akan diuji coba ke beberapa rumah sakit terlebih dahulu.
Untuk tahu lebih lengkap apa saja alasan kelas BPJS dihapus, simak penjelasannya berikut ini.
Alasan Kelas BPJS Dihapus
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, KRIS diterapkan demi menjaga arus kas dana jaminan sosial BPJS Kesehatan agar tetap positif. Serta, supaya layanan BPJS Kesehatan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Intinya kita tidak mau BPJS Kesehatan itu defisit, tapi sebelumnya kita harus pastikan BPJS itu tetap positif tapi mampu meng-cover lebih luas lagi dengan layanan standar,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Diwaktu yang sama, Kemenkes juga akan mendorong pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk melakukan tindakan promotif dan preventif yang jauh lebih baik. Karena Puskesmas merupakan titik awal penyakit pasien diperiksa sebelum akhirnya diputuskan untuk menggunakan BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan, dengan diubahnya kelas rawat BPJS dengan kelas standar ini nantinya pemerintah bersama dengan BPJS Kesehatan akan meninjau jenis layanan yang selama ini diberikan. Kemudian akan dikendalikan atau dikurangi untuk biaya layanan dengan potensi biaya yang terlalu mahal bagi pasien.
Baca Juga: Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta
Dengan demikian, maka kedepannya peran Puskesmas akan dilakukan secara maksimal tidak hanya melakukan tindakan skrining pada tahap awal, tetapi juga diharapkan bisa melakukan tindakan promotif dan preventif. Langkah ini bertujuan agar bisa meminimalisir anggaran yang tidak terlalu penting.