Sebanyak 29.131 Calon Haji Indonesia Dapat Layanan Fast Track di Arab Saudi

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 21:10 WIB
Sebanyak 29.131 Calon Haji Indonesia Dapat Layanan Fast Track di Arab Saudi
Para jamaah haji tampak mengeliling Kabah. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 29.131 jamaah calon haji Indonesia mendapatkan layanan jalur cepat atau fast track tanpa perlu mengantre di bandara Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji 1443H.

"Tahun ini fast track akan melayani embarkasi dari Jakarta, untuk Jakarta-Pondok Gede dan Jakarta-Bekasi totalnya 29.131 orang atau 31 persen dari total jamaah," kata Kasi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Bandara Edayanti Dasril di Madinah, Selasa (7/6/2022).

Fast track berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian (non bea cukai). Jamaah tidak perlu mengantre lagi di imigrasi bandara tujuan karena tahapan imigrasi sudah dilakukan di Tanah Air. Untuk layanan fast track ini dibutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam sedangkan layanan biasa waktu yang dibutuhkan sekitar 1-3 jam.

Fast track merupakan program kerja sama, di mana Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mempercepat proses kedatangan jamaah haji dari Indonesia ketika tiba di bandara.

Baca Juga: Wajib Dipakai Jemaah Calon Haji, Ini Proses Pembuatan Gelang Identitas Haji

Edayanti mengatakan layanan fast track tersebut akan diberikan kepada jamaah dari 73 kloter dengan rincian 29 kloter Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) dan 44 kloter Jakarta-Bekasi (JKS).

Menurut Edayanti, seharusnya layanan fast track sudah berlaku sejak kedatangan jamaah haji Indonesia pada kloter pertama, Sabtu (4/6) namun karena ada kendala teknis baru akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

"Jadi masih dalam proses dan kemungkinan dalam 1-2 hari ini teman-teman dari imigrasi Arab Saudi akan tiba di Jakarta dan langsung lakukan proses tersebut," ujarnya.

Meski layanan fast track untuk jamaah haji Indonesia belum dilakukan namun layanan fast track untuk barang bagasi jamaah haji Indonesia sudah diberlakukan.

"Tapi proses barang bagasi fast track itu sudah dilakukan di sini sejak awal dan sejak JKG1 hingga JKG4, dari JKS1 hingga JKS4 itu sudah melakukan proses fast track. Artinya proses barang bagasi langsung road tidak melalui proses pemeriksaan lagi dari imigrasi," katanya.

Baca Juga: Dear Calon Jamaah Haji, Wajib Tahu Arahan dari Kementerian Kesehatan Soal Ini

Layanan jalur cepat sudah dimulai sejak 2019, tapi karena pandemi tidak ada pemberangkatan jamaah dalam dua tahun terakhir baru dilaksanakan kembali pada 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI