Mendagri Minta KPU - Bawaslu Segera Rekap Data Daerah Mana yang Butuh Pinjaman Gedung dari Pemda

Selasa, 07 Juni 2022 | 20:57 WIB
Mendagri Minta KPU - Bawaslu Segera Rekap Data Daerah Mana yang Butuh Pinjaman Gedung dari Pemda
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPU merekap data daerah mana saja di wilayah Indonesia yang membutuhkan gedung untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta KPU merekap data daerah mana saja di wilayah Indonesia yang membutuhkan gedung untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024. Hal serupa juga diminta kepada pihak Bawaslu.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kemendagri akan meminta pemerintah daerah menyiapkan sarana prasarana berupa gedung atau gudang untuk kantor KPUD.

Permintaan itu sebagai bentuk bantuan, mengingat tidak secara menyeluruh KPUD memiliki kantor atau sekretariat di wilayah.

Pemberian bantuan itu diharapkan dapat mengefisiensi anggaran agar KPU tidak harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur baru berupa kantor.

Baca Juga: Mendagri Tito Minta ASN Sisipkan Gaji ke Taspen Agar Punya Rumah

"Bapak presiden menyampaikan dan kami juga nanti mohon dukungan, sarana prasarana dapat didukung mulai dari pemda, misalnya meminjamkan gudang yang dimiliki oleh pemda," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Selasa (7/6/2022).

Untuk memperlancar hal tersebut, Tito mengatakan bahwa Kemendagri membutuhkan data-data daerah di mana saja yang tidak memiliki kantor KPUD berupa gedung maupun gudang.

"Sesegera mungkin disampaikan kepada kami, nanti kami akan komunikasikan kepada pemda, apakah pemda akan membuat ataukah mau dipinjamkan atau mau dihibahkan itu another story," kata Tito.

Permintaan serupa juga disampaikan Tito berkaitan dengan sarana prasarana untuk ruang sekretariat.

"Dan sarana prasarana ruang sekretariat ini sekali lagi, termasuk untuk kecamatan, tolong direkap betul," ujar Tito.

Baca Juga: APBD Harus Mencantumkan 40 Persen Pembelian Produk dalam Negeri, Mendagri: Kalau Tidak Ada Itu, Tidak akan Kita Setujui

"Kami mohon direkap dari semua wilayah teman-teman KPU maupun Bawaslu rekap betul daerah mana, barangnya apa yang diperlukan, apakah gedung ataukah gudang dan lain-lain supaya semua akan bergerak," tandas Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI