Suara.com - Ada saja siasat seseorang yang ingin mereguk keuntungan dari asuransi. Bahkan sebuah rekayasa kecelakaan pun dibikin demi mereguk klaim asuransi. Hal itu terjadi di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian setempat baru saja mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor yang ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang.
Berikut fakta rekayasa kecelakaan hingga tenggelam demi bisa mengklaim asuransi senilai Rp3 miliar.
1. Incar Asuransi Miliaran
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut pengendara sepeda motor menginginkan klaim asuransi senilai Rp 3 miliar lewat aksi rekayasa kecelakaan tersebut.
"Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini sejak sebulan sebelumnya di daerah Bogor," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan di Kalimalang, Bekasi, Senin (6/6/2022).
2. Ada Empat Pelaku
Polisi mengidentifikasi empat pelaku dalam kasus rekayasa kecelakaan tersebut yakni Wahyu Suhada (35), Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), dan Asep Rian Irawan.
Mereka berangkat dari tempat tinggal Wahyu di bilangan Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, pada Sabtu (4/6/2022) dini hari pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
"Mereka berempat pergi ke lokasi mengendarai satu mobil dan dua motor," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan.