Syok Dengar Majelis Partai Umumkan Pemecatan, M Taufik: Yang Berhak Pecat Saya Adalah DPP Gerindra!

Selasa, 07 Juni 2022 | 18:50 WIB
Syok Dengar Majelis Partai Umumkan Pemecatan, M Taufik: Yang Berhak Pecat Saya Adalah DPP Gerindra!
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat menggelar konferensi pers setelah dirinya dipecat dari Partai Gerindra. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku heran dengan pengumuman pemecatan dirinya sebagai kader Gerindra. Pasalnya, yang menyatakan pencopotan dirinya sebagai anggota adalah Majelis Kehormatan Partai.

Taufik sendiri mengaku baru mengetahui kabar dirinya dicopot dari konferensi pers yang dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ia juga belum menerima surat pemecatan dirinya.

"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ujar Taufik di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Seharusnya, kata Taufik, yang berhak memecat anggota partai adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Majelis Kehormatan Partai hanya memberikan rekomendasi.

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang M Taufik, Politikus yang Resmi Dipecat Gerindra

"Sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP Gerindra)," jelasnya.

Kendati demikian, Taufik mengaku akan menerima jika nantinya DPP memutuskan untuk memecat dirinya. Namun, yang ia sayangkan adalah mekanisme dari pihak Majelis Partai telah menyimpang karena mengumumkannya sepihak.

"Saya kira bila itu benar terjadi maka saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar. dan saya mohon maaf bila dalam perjalanan ternyata belum seperti apa yang diharapkan."

Dipecat karena Tak Loyal

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memecat M Taufik dari partai. Keputusan tersebut diambil usai Taufik salah satunya dianggap tidak loyal dengan Gerindra.

Baca Juga: Daftar Alasan M Taufik Dipecat Partai Gerindra

"MKP yang ini saya ada lima majelisnya sepakat untuk memutus saudara Taufik memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto. (Suara.com/Bagaskara)

Wihadi menjelaskan, pada hari ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang terkait Taufik. Sidang hari ini merupakan lanjutan usai pihaknya melakukan panggilan terhadap Taufik pada 21 Februari.

Menurut Wihadi, pada 21 Februari tersebut Taufik sudah memberikan surat pernyataan, bahwa dia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengakui kesalahannya. Namun Taufik ternyata tetap melakukan manuver.

"Kemudian, setelah ada kabar bahwa pergantian ketua DPRD DKI, saudara Taufik ternyata banyak melakukan manuver-manuver. Kemudian, dari situ kita juga mendengar saudara Taufik akan mengundurkan diri. Atau keluar dari Gerindra. Kemudian, kita kembali hari ini menyidangkan bahwa apa yang dilakukan saudara Taufik itu menyalahi apa yang sudah ada di sidang pada tanggal 21 Februari," tuturnya.

Lebih lanjut, Wihadi menyampaikan, Taufik sempat memberikan keterangan berbelit-belit dengan menyatakan tetap setia dengan Gerindra. Namun kenyataannya Taufik terendus tidak loyal terhadap partai.

"Melihat itu dan melihat ketidakloyalan dari pada saudara Taufik dan juga menyalahi apa yang sudah disampaikan pada 21 Februari dia mengatakan akan tetap dengan Gerindra, tapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia mengatakan akan mundur."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI