POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan

Selasa, 07 Juni 2022 | 18:19 WIB
POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan
Sri Rejeki (kiri) bersama pengacaranya Asri Purwanti menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

Saat prosesi pemakaman, dirinya sempat melihat jasad putranya tersebut. Namun, sempat dihalangi.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Melihat itu, dirinya curiga.

Ditambah dengan hasil outopsi belum diterima hingga saat ini. Ia kemudian menduga, kematian putranya tidak wajar.

Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, di luar sepengetahuan satuannya.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Baca Juga: Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI