POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan

Selasa, 07 Juni 2022 | 18:19 WIB
POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan
Sri Rejeki (kiri) bersama pengacaranya Asri Purwanti menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polisi Militer TNI untuk transparan dalam menjalankan penyelidikan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama. Sertu Marctyan tewas diduga karena dianiaya oleh seniornya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa transparansi itu penting guna memberi kepastian hukum bagi ibu korban, Sri Rezeki dan keluarganya.

"Kami minta institusi TNI, khususnya POM untuk melakukan pendalaman secara transparan dan profesional. Termasuk juga memberitahukan perkembangan bagaimana kasus ini ditangani secara internal kepada Bu Sri, keluarga korban, agar persoalan ini terang-benderang dan selesai," kata Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/6/2022).

Jika kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama benar karena dugaan tindak kekerasan oleh seniornya, maka menurut Anam, hal tersebut harus disampaikan, tanpa ada satu hal pun yang ditutupi.

Baca Juga: Prajurit Asal Solo Tewas di Papua, Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Pelaku hingga Ancam Pemecatan

"Nah, itu dijelaskan kenapa peristiwa itu bisa terjadi. Langkah hukum apa yang diambil oleh internal mekanisme TNI," ujar Anam.

"Kalau memang terbukti harus diadili, karena itu penting bagi penegakan hukum di internal dan tidak boleh terjadi peristiwa yang sama," sambungnya.

Kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama

Sri Rejeki ibu dari Sertu Marctyan Bayu Pratama mengungkap kejanggalan kematian putranya. Ia menduga kematian anaknya karena dianiaya oleh dua orang seniornya ketika bertugas di Timika Papua.

"Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji," ungkap Sri Rejeki kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) lalu.

Baca Juga: Panglima TNI Bakal Investigasi Dugaan Penganiayaan Prajurit hingga Tewas oleh Seniornya di Timika

Sri memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call.

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

Saat prosesi pemakaman, dirinya sempat melihat jasad putranya tersebut. Namun, sempat dihalangi.

Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Melihat itu, dirinya curiga.

Ditambah dengan hasil outopsi belum diterima hingga saat ini. Ia kemudian menduga, kematian putranya tidak wajar.

Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, di luar sepengetahuan satuannya.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.

Keluarga Mohon Keadilan

Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu. Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonan yang disampaikan yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.

Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.

"Apalagi korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI