Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas!

Selasa, 07 Juni 2022 | 18:15 WIB
Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas!
ilustrasi-- Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas! [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kejanggalan kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, anggota TNI asal Solo, yang diduga tewas dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas, secara transparan dan akuntabel.

"Bagi Komnas HAM fenomena yang dialami oleh anaknya bu Sri tersebut, memang harus segera ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Penting ini cepat dan tranparan ini," kata Anam saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/6/2022).

Kata Anam, hal tersebut bukan hanya untuk kepentingan keadilan bagi ibu korban, Sri Rezeki dan keluarganya, melainkan bukti komitmen TNI untuk melindungi anggotanya yang bertugas.

Baca Juga: Divonis Bersalah Kasus Buang Mayat 2 ABG Korban Tabrak Lari, Kolonel Priyanto Bakal Seumur Hidup Huni Lapas Sipil

"Tidak hanya penting bagi keluarga korban, tapi juga penting bagi prajurit-prajurit yang lain. Memastikan mereka bahwa menjalankan tugasnya, sebagai prajurit TNI itu juga mendapatkan perlindungan, dari siapa pun, termasuk kalau ada persoalan di internal," jelas Anam.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

Diduga Tewas Dianiaya Senior 

Sri Rejeki ibu dari Sertu Marctyan Bayu Pratama mengungkap kejanggalan kematian putranya. Dia menduga kematian anaknya karena dianiaya oleh dua orang seniornya, ketika bertugas di Timika Papua.

"Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji," ungkap Sri Rejeki kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) lalu.

Dia memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call.

Baca Juga: Janji Kawal Kasus Prajurit TNI Tewas Dianiaya Senior, Jenderal Andika Sinyalir Kasus Sengaja Diperlambat

Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satu pun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

Saat prosesi pemakaman, dirinya sempat melihat jasad putranya tersebut. Namun, sempat dihalangi. Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Melihat itu, dirinya curiga.

Ditambah, hasil autopsi belum diterima hingga saat ini. Dia menduga, kematian putranya tidak wajar.

Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, diluar sepengetahuan satuannya.

"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.

Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.

Sri Rejeki (kiri) bersama pengacaranya Asri Purwanti menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok]
Sri Rejeki (kiri) bersama pengacaranya Asri Purwanti menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok]

Keluarga Mohon Keadilan

Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu. Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.

Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.

Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.

"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.

"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI