Suara.com - Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia tiba sekitar pukul 16.15 WIB usai ditangkap di Lampung pagi tadi.
Pantauan Suara.com, Abdul Qadir tiba dengan menggunakan pakaian gamis hijau dan sarung motif kotak-kotak warna hijau. Setibanya di lokasi, Abdul Qadir langsung menyapa beberapa simpatisannya yang sudah menunggu.
"Assalamualaikum," sapa Abdul seraya melambaikan tangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Sejumlah simpatisan Abdul Qadir sebelumnya memang telah terlihat mendatangi Polda Metro Jaya sejak siang tadi. Mereka datang untuk menunggu kedatangan pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut yang baru saja ditangkap.
Pantauan suara.com ketika itu terlihat ada sekitar tujuh simpatisan Abdu Qadir yang datang ke Polda Metro Jaya. Mereka terlihat mengenakan pakaian gamis.
"Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini," singkat salah seorang simpatisan bernama Ahmad Jamaluddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Konvoi Atribut Khilafah
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga telah memutuskan untuk melakukan penahanan.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Dedi menyebut tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dia tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
"Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Abdul Qadir ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Ya berkaitan dengan itu," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).