Suara.com - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Said Aqil Siradj meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.
Menurutnya, negara tidak boleh menolerir sedikitpun kepada kelompok masyarakat yang memiliki ideologi berbeda dengan Pancasila.
"Saya memohon kepada pemerintah atau, ya, aparat lah ya. Harus bertindak tegas, enggak boleh mentolerir sedikitpun," kata Said Aqil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Desakan tersebut disampaikan, lantaran Said Aqil paham betul dengan gerakan kelompok yang memiliki ideologi berbeda. Meskipun kelompoknya sudah dibubarkan, namun biasanya ajaran ideologinya kerap terus berjalan.
Oleh karena itu, Said Aqil meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa lebih tegas terutama pada proses hukum terhadap kelompok Khilafatul Muslimin.
"Itu yang harus diwaspadai."
Sebelumnya, polisi menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka setelah ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa (7/6/2022). Selain ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir akan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Simpatisan Sambangi Polda Metro Jaya
Dedi menyebut, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus Khilafatul Muslimin tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi penangkapan terhadap Abdul Qadir ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Saat ini, Abdul Qadir tengah dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta.
"Sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).