Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono menyatakan rencana melakukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal terus dilanjutkan. Meski Formula E sudah berakhir, pemanggilan kepada Anies ini akan diteruskan.
Gembong mengatakan, sampai saat ini rapat paripurna yang meminta persetujuan untuk interpelasi masih ditunda. Pihaknya bakal meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kembali menjadwalkannya lewat rapat Badan Musyawarah.
"Kami mendorong pimpinan untuk segera menjadwalkan rapat bamus, untuk mengagendakan lanjutan paripurna yang diskors, akibat tidak quorum saat itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta
Interpelasi ini, kata Gembong, bertujuan untuk memperjelas masalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Formula E. Anies diminta menjelaskannya agar tak ada spekulasi miring dari publik.
"Supaya terang benderang pengelolaan APBD dalam ajang balap mobil listrik, dan tidak menimbulkan praduga yang bermacam-macam," ucapnya.
Ia pun meminta agar Anies tidak hanya memikirkan masalah pelaksanaannya saja. Pertanggungjawaban atas ajang balap mobil listrik ini juga harus diperhatikan.
"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," pungkasnya.
Baca Juga: 4 Kontroversi yang Menyertai Formula E Jakarta, Disindir Politisi Hingga Soal Sponsor