Perkembangan Penyelidikan Kasus Konvoi Khilafah di Jakarta

Siswanto Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 15:34 WIB
Perkembangan Penyelidikan Kasus Konvoi Khilafah di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu yang harus diwaspadai," katanya.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan "saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya."

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan konvoi dengan membawa atribut khilafah "tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah."

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid menyebut kelompok Khilafatul Muslimin juga berbahaya seperti HTI, NII, dan ISIS.

Dia mengatakan kelompok itu mempunyai cita-cita dan ideologi seperti HTI -- mendirikan khilafah -- yang sudah dibubarkan pemerintah.

Bedanya, kata dia, HTI merupakan gerakan transnasional dan sedang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI