Perkembangan Penyelidikan Kasus Konvoi Khilafah di Jakarta

Siswanto Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 15:34 WIB
Perkembangan Penyelidikan Kasus Konvoi Khilafah di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa konvoi kendaraan di Jakarta yang membawa atribut khilafah sedang diselidiki Polda Metro Jaya.

Tim khusus sudah dibentuk untuk mengungkap kasus itu. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam konvoi telah teridentifikasi.

Salah seorang yang sudah diamankan berasal dari Lampung yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dia diamankan di Markas Besar Khilafatul Muslimin, Lampung. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan kemudian ditahan polisi.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Simpatisan Sambangi Polda Metro Jaya

Polisi mengatakan  Abdul Qadir sedang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pendukung Abdul Qadir sudah mengetahui hal itu dan beberapa di antaranya sekarang menunggu di Polda Metro Jaya untuk menyambutnya.

"Kami menunggu Bapak Abdul Qadir. Informasinya sudah dalam perjalanan ke sini," kata Ahmad Jamaluddin, seorang pendukung.

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Said Aqil Siradj mendorong polisi memproses hukum kelompok masyarakat yang memiliki ideologi berbeda dari Pancasila.

"Saya memohon kepada pemerintah atau, ya, aparatlah ya. Harus bertindak tegas, nggak boleh mentolerir sedikitpun," kata Said Aqil di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga: Kesaksian Warga Mengenai Kegiatan Khilafatul Muslimin: Biasa Saja hanya Pengajian

Said Aqil mengatakan meskipun kelompoknya sudah dibubarkan, ajaran ideologinya biasanya masih berjalan.

"Itu yang harus diwaspadai," katanya.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan "saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya."

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan konvoi dengan membawa atribut khilafah "tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah."

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid menyebut kelompok Khilafatul Muslimin juga berbahaya seperti HTI, NII, dan ISIS.

Dia mengatakan kelompok itu mempunyai cita-cita dan ideologi seperti HTI -- mendirikan khilafah -- yang sudah dibubarkan pemerintah.

Bedanya, kata dia, HTI merupakan gerakan transnasional dan sedang memperjuangkan sistem khilafah di berbagai negara. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI