Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta independensi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tidak diganggu oleh kepentingan politik.
Mahfud mengatakan, jika Polri tidak independen lagi maka tatanan berbangsa dan bernegara akan rusak.
"Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, enggak boleh, kalau enggak bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi sementara Polri punya fungsi nomokrasi," kata Mahfud saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri, di Nusa Dua, Bali, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, independensi Polri selama ini menjadi salah satu indikator penting yang menjadikannya institusi harapan masyarakat.
"Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong," jelasnya.
Mahfud menyinggung survei Litbang Kompas pada 17-30 Januari 2022 lalu yang menyebut masyarakat puas dengan kinerja pemerintah di bidang Polhukam yang tidak lepas dari peran Polri.
"Kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9 persen sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6 persen dan bidang hukum mencapai 69 persen. Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut," tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta Polri untuk terus bekerja profesional dan independen agar kondisi keamanan negara semakin kondusif.
"Kritik kita tampung tapi tetap profesional, terapkan Presisi. Yaitu prediktif, mampu memperkirakan situasi dan peristiwa sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya responsibilitas, melangkah secara proaktif, tidak diam serta mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani. Dan yang terakhir transparan, terbuka dan bertanggungjawab, menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama," pungkas Mahfud.