Suara.com - Partai Gerindra pecat M Taufik sebagai kader. Pemecatan itu dilakukan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
M Taufik resmi dipecat, Selasa hari ini. M Taufik dinilai telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Pengawasan dan penilaian terhadap kinerja M. Taufik dimulai saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sampai saat ini.
Misalnya, M. Taufik, yang saat itu sebagai unsur pimpinan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, dinilai gagal dalam menjalankan amanah Partai.
Baca Juga: Ini Alasan M Taufik Dipecat sebagai Kader Gerindra
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa.
Sikap Majelis Kehormatan Partai Gerindra terhadap M. Taufik tersebut bukan hanya karena pernyataan yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
Namun, lanjutnya, ada rangkaian proses cukup panjang dari akumulasi kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu.
"Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan atas nama M. Taufik," tegasnya.
M Taufik gagal dalam menjalankan amanah Partai Gerindra terkait kekalahan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta dalam Pilpres 2019.
"M Taufik juga sering disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah DKI. Selain itu, diketahui sampai dengan saat ini, DPD Partai Gerindra DKI Jakarta belum juga memiliki kantor DPD yang tetap, sebagaimana DPD-DPD Partai Gerindra lainnya. Padahal, DKI Jakarta merupakan barometer utama bagi Partai Gerindra," ujarnya. (Antara)