Suara.com - Sebuah private party yang berlokasi di Perumahan Pesona 2 Depok, Jawa Barat digerebek polisi lantaran dituding menyelenggarakan pesta bikini Minggu (5/6/2022).
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan kabar penggerebekan venue pribadi tersebut, dengan alasan dipakai untuk mengadakan pesta bikini yang dihadiri sejumlah pemuda.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan," kata Zulpan, mengutip dari SuaraJakarta -- jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Adapun polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Masih Mendalami Kasus Pesta Bikini di Depok
Aksi penggerebekan polisi tersebut sontak menuai pro dan kontra publik. Warganet berbondong-bondong mempertanyakan soal izin hingga kebenaran bahwa acara yang dihadiri oleh sejumlah pemuda tersebut benar merupakan pesta bikini.
Warganet singgung soal kebenaran kabar
Seorang warganet yang juga kebetulan berprofesi sebagai jurnalis beberapa tabloid kondang, yakni Soleh Solihun mempertanyakan soal kebenaran bahwa acara yang diadakan di private pool tersebut memang benar pesta bikini.
Ia menyinggung soal pernyataan dari kepolisian bahwa acara yang digerebek adalah private party yang belum mengantongi izin. Ia juga mempertanyakan mengapa acara tersebut bisa diberitakan ke publik sebagai pesta bikini.
"Misteri berita pesta bikini di depok: ternyata menurut polisi, gak ada itu pesta bikini, cuma private party yang gak ada ijinnya. lalu, wartawan yang pertama nulis beritanya, dapet ilham dari mana hingga menuliskan kalo itu bikini party?" cuit Solihun penasaran.
Singgung soal tak ada tamu yang terlihat pakai bikini
Seorang warganet lain menyoroti perihal para tamu yang datang di acara private pool tersebut. Ia meyinggung bahwa tak satupun tamu tampak menggunakan bikini.
"Iyah, tadi liat beritanya di TV, ga ada keliatan yang pakai bikini," tulis warganet.
Warganet bahas soal perizinan
Perihal perizinan juga tak luput dari sorotan warganet. Perdebatan panjang mengenai perlunya perizinan untuk private pool tersebut kian memanas.
Pasalnya, beberapa warganet mempertanyakan apakah sebuah pesta yang sifatnya tertutup (private) membutuhkan izin dari kepolisian.
"Private party kudu pakai izin ya?" tulis warganet bertanya sehingga memicu perdebatan.
Sontak, beberapa warganet berikan respons bahwa pesta yang diselenggarakan secara tertutup tidak perlu izin. Ia pun menyinggung soal acara seperti hajatan yang jarang memerlukan izin.
Namun, ia menjelaskan bahwa masyarakat sekitar dapat melapor karena acara tersebut dianggap mengganggu ketentraman umum.
"Sebetulnya jika tidak terlalu berisik sih gak perlu, cuma klo party dimalam hari hingar bingar dan tetangga terganggu mereka bisa lapor aparat u/ menindak, Khan selametan, tahlilan juga gak perlu izin," cuit warganet.
Warganet: Harus Izin!
Bahasan tentang perizinan tidak cukup di situ. Beberapa warganet tak setuju dan berdebat bahwa acara private sekalipun butuh perizinan minimal pada tingkat RT.
Salah satu warganet menyinggung soal perlunya perizinan ketika acara tersebut berpotensi sebabkan keramaian.
"Harus izin kalo berpotensi mengundang keramaian (parkir kendaraan tamu, suara berisik durasi yg panjang, dan sejenisnya). Kalo enggak bisa tawur sama warg.," cuit seorang warganet.
Warganet lain turut mengamini cuitan sebelumnya dalam kolom balasan, lantaran pesta tersebut dihadiri oleh pemuda dalam jumlah yang tak sediikit.
"Di berita 200-400 orang katanya, di Perumahan malam-malam bayangin aja yg namanya party pasti berisik udh gitu pasti parkiran sampe ke jalan ya masyarakat terganggu lah.," tulis cuitan warganet lainnya.
Kontributor : Armand Ilham