Suara.com - Wakil Dekan III Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berinisial RH diduga melakukan kekerasan kepada mahasiswa berinisial ST. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 16.10 WIB.
Terkait itu, Humas UIN Suska Riau, Hendri Ujang, mengatakan korban ST saat itu meminta tanda tangan RH untuk izin peminjaman gedung, namun karena berkas tidak lengkap, RH meminta ST untuk melengkapinya.
Namun saat diminta untuk dilengkapi, ST terus mendesak SH agar mau menandatangani berkas yang dibawa hingga SH marah dan menendang mahasiswa tersebut.
"Benar adanya penendangan yang dilakukan RH kepada ST. Namun tidak seperti yang bayangkan (berantem) hanya colek-colek sedikit," ujar Hendri seperti diberitakan riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Istri Curhat ke Asyanti, Putra Siregar Sudah Berniat Minta Maaf ke Korban tapi Dihalangi Seseorang
Buntut peristiwa tersebut, Hendri mengatakan kalau Rektor UIN Suska Riau sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk diminta keterangan.
"Keduanya sudah dipanggil rektor untuk memberikan keterangan. Terkait pemukulan di bahu itu saya tidak tahu. Karena insiden kejadian di dalam kampus dan di sana masih banyak dosen dan mahasiswa," pungkasnya.
Pukul Mahasiswa
Sebelumnya diketahui, Wakil Dekan III di UIN Suska Riau inisial RH diduga melakukan pemukulan atau kekerasan terhadap mahasiswanya inisial ST di lingkungan kampus, Senin, 6 Juni 2022 sekitar pukul 16.10 WIB.
Menurut pengakuan dari korban ST, ia ditendang pada bagian betis dan dipukul pada bagian bahu.
Baca Juga: Kasus Pemukulan Anak DPR, Pejuang Bravo Lima Ungkap Jabatan Ali Fanser: Hanya Ketua Sayap
Selanjutnya, menurut ST surat tersebut butuh tanda tangan Wakil Dekan untuk dapat izin penggunaan gedung Teater B yang punya rektorat.
"Saat bertemu RH, saya bicara baik-baik. Saya izin minta tanda tangan bapak. RH malah kembali menanya kepada saya kegiatan apa ini dari kapan sampai kapan," terang ST menjelaskan.
Tak lama kemudian, RH marah-marah kepada ST dan meminta ST menunjukkan video marah-marah dirinya yang di posting di media sosial dan diduga menyindir sang wakil dekan.
"Kamu ini bohong ya sama saya. Sambil RH menendang kaki kiri saya pada bagian betis. Selanjutnya saya ditarik dalam sebuah ruangan dekat Fakultas Ushuluddin dan memukul bahu saya," terangnya.
Tidak sampai disitu, ST juga ditarik bajunya dan masuk dalam sebuah ruangan. Namun ST menolak karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Setelah saya menolak, RH kemudian marah lagi dan melontarkan kata-kata kasar. Saya masih melunak dan meminta maaf kepada ST jika salah."
"Terkait laporan ke Polisi saya belum membuat laporan, namun saya sudah visum kemarin di RS Bhayangkara dan hasilnya masih menunggu," tutup ST.