Suara.com - Harga daging sapi di Pasar Slipi, Jakarta Barat masih Rp150 ribu per kilogram. Hal itu karena pasokan ke pedagang dari rumah potong hewan atau RPH masih relatif tinggi meski Lebaran Idul Fitri sudah berlalu sebulan lebih.
"Dari kemarin sampai sekarang masih di angka Rp150 ribu per kilogram. Belum kembali ke harga sebelum Lebaran karena dari RPH memang masih tinggi," kata Ade, salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Slipi, Selasa (7/6/2022).
Ade mengatakan semula harga daging sempat menyentuh angka Rp170 ribu per kilogram beberapa hari sebelum Lebaran. Setelah Lebaran, harga mulai turun, namun tidak terlalu jauh hingga akhirnya terhenti di angka Rp150 ribu per kilogram.
Padahal, lanjut Ade, harga normalnya hanya mencapai Rp120 ribu per kilogram.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Maling Spion Mobil di Kebon Jeruk
"Kalau harga tetap di Rp150 ribu, kami juga susah jualnya. Sedangkan stok daging yang belum terjual masih banyak," ujar dia.
Oleh karena itu, dirinya berencana akan menjual dengan harga murah demi menghabiskan stok daging yang ada. "Ya bakal jual murah pada akhirnya. Biar modal balik aja, sudah tidak cari untung lagi," jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan pedagang daging yang lain, Baari. Dia mengaku sulit untuk menjual daging sapi Rp150 ribu per kilogram.
"Biasanya saya bisa jual 20 sampai 30 kilogram per hari. Kalau sekarang jual 10 kilogram saja susah," kata dia.
Akibatnya, omset penjualan Baari turun hingga 50 persen. Dia berharap pemerintah campur tangan untuk menurunkan harga daging dari RPH.
Baca Juga: Polisi Imbau Warga Rekam Aksi Debt Collector di Jalanan
Pada saat yang sama, Kepala Pasar Slipi, Hendra Silalahi, mengaku sudah melakukan upaya guna memudahkan warga membeli daging dengan harga murah. Upaya yang dilakukan adalah memastikan stok daging sapi di Mini Distributor Center (Mini DC) tersedia.
"Kami pastikan stok tersedia walaupun terbatas," kata Hendra.
Per kilogramnya, daging sapi di Mini DC dibandrol dengan harga Rp35 ribu. Walau demikian, tidak semua warga bisa membeli daging di Mini DC.
Hanya warga yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) saja yang bisa belanja di Mini DC. (Antara)