Suara.com - Proyek Jalur Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 2A Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS) terus dikebut. Terbaru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan lahan di sekitar lintasan itu.
Lahan yang akan dibebaskan sekitar 111.812,04 meter persegi.
Lahan itu terletak di tujuh kelurahan dan dua kecamatan di Jakarta Utara.
Pengadaan tanah akan dilaksanakan sampai tahun 2023 sesuai waktu maksimal ketentuan Penetapan Lokasi.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2022, Simak Langkah-langkah dan Harganya
Sementara itu pelaksanaan pembangunan direncanakan akan dimulai pada 2023 dan diharapkan Jalur LRT Jakarta Fase 2A Koridor Kelapa Gading-JIS dapat beroperasi pada 2025.
Belum ada data pasti, berapa anggaran yang disiapkan untuk rencana pembebasan lahan itu.
Berikut daftar lahan tersebut:
1. Luas Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 771,59 meter persegi
2. Luas Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 7.753,67 meter persegi
Baca Juga: Vaksin Rabies Untuk Hewan Peliharaan di Kecamatan Duren Sawit
3. Luas Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 6.542,12 meter persegi
4. Luas Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 18.633,59 meter persegi
5. Luas Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 9.815,34 meter persegi
6. Luas Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 300,5 meter persegi
7. Luas Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dibebaskan lahannya sebesar 67.995,68 meter persegi
(Antara)