Suara.com - Durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 akhirnya disepakati hanya berlangsung selama 75 hari.
Dengan kesepakatan tersebut, dipastikan durasi kampanye pada Pemilu 2024 jauh lebih pendek dibandingkan usulan awal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya mengusulkan 120 hari.
"KPU mengusulkan 120 hari, tentu kami punya beberapa pertimbangan-pertimbangan kenapa 120 hari dilaksanakan,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam sambutan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Youtube KPU, Senin (6/6/2022).
Usulan tersebut kemudian terus berkembang, setidaknya sampai pada pertemuan komisioner KPU periode 2022-2027 dengan Presiden Jokowi tentang Kesiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 20224 pada pekan lalu.
"Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah mengusulkan. Pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam dan di awal juga sudah ada titik temu di angka 90 hari dan muncul 75 hari," tutur Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Senin (30/5/2022).
Durasi masa kampanye kemudian dipersingkat lagi menjadi 75 hari dan hal itu kemudian disepakati usai pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Komisi II dan komisioner KPU pada Senin kemarin.
"Durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Menanggapi durasi masa kampanye yang kian pendek, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai waktu kampanye selama 75 hari sudah cukup. Ia beranggapan dengan durasi kampanye itu sosialisasi partai politik maupun calon legislatif bisa tetap terpenuhi.
Menurut Doli, proses sosialisasi yang dilakukanpartai politik seharusnya sudah berlangsung sejak satu hari setelah pelaksanaan Pemilu pada periode sebelumnya.
"Sebenarnya begini, kalau bicara soal sosialisasi pendidikan politik katakanlah penyampaian visi misi dari partai-partai politik, sejak satu hari Pemilu 2019 semua partai politik, semua aktivis politik menyampaikan itu sampai sekarang gak ada yang larang," tutur Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/6/2022).