Suara.com - Polisi menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka seusai ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin di Lampung, hari ini. Selain menetapkan sebagai tersangka pihak kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Abdul Qadir akan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).
Dedi menyebut tim gabungan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus Khilafatul Muslimin tersebut.
"Saat ini sedang mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Abdul Qadir ini terkait peristiwa konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Saat ini, Abdul Qadir tengah dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta.
"Sore akan tiba di Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Polisi: Khilafatul Muslimin Sampaikan Dukung NKRI Tapi Kegiatan Berseberangan dengan Pancasila