"Kok tega ya Allah. Ini sama aja habis manis sepah dibuang," komentar warganet.
"Semoga yang 2 udah dapet ga diambil lagi ya bu.. tapi ga kaget sih sama orang begini, karena orang terdekat saya juga ada yang begini. Udah berhasil dapat anak eh anak adopsi di bedakan, mana selalu diingatkan posisi dia yang bukan anak kandung.." tutur warganet.
"Kalopun cuman konten tapi jahat banget banget!!!" imbuh warganet lain.
"Dikira kucing kali ya.. Tega banget, masa selama itu ngadopsi gak ada hati dan ikatan batin nya sih," timpal yang lainnya.
Entah dimaksudkan sebagai konten belaka atau tidak, konten ini sukses membuat publik emosi. Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Mengadopsi Anak di Indonesia Sudah Diatur Undang-undang

Pemerintah sejatinya telah mengatur regulasi untuk orang tua bisa mengangkat seorang anak. Hal ini tentu dimaksudkan agar sang anak mendapat orang tua angkat yang benar-benar bisa membantu tumbuh kembangnya.
Hal ini sebagaimana diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak. Syarat-syarat orang tua yang hendak mengangkat anak seperti yang terlihat di Pasal 13, termasuk:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun
- Beragama sama dengan agama calon anak angkat
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan
- Berstatus menikah paling singkat 5 tahun
- Tidak merupakan pasangan sejenis
- Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak
- Dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial