Kariernya kian melejit hingga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat memegang jabatan ini, Burhanuddin cukup fokus dalam menangani kasus korupsi.
Ia mengatakan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Maka dari itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk korupsi. Hal tersebut diungkapkannya pada November 2010 lalu.
Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
Kariernya yang terakhir, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011-2014.
Lalu, pada tanggal 23 Oktober 2019, Burhanuddin dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti