Suara.com - Nama Sanitar Burhanuddin atau yang juga dikenal sebagai Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali disorot publik usai dirinya dipilih menjadi saksi pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa. Acara ini digelar pada Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, pada 17 Februari 2021 lalu, ST Burhanuddin sempat hadir menjadi bintang tamu dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier untuk membahas kasus-kasus korupsi.
Lantas, siapa sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin ini? Berikut profilnya.
Sanitar Burhannudin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954. Ia adalah anak dari pasangan Entis Sutisna (ayah) dan Jojoh Juansih (ibu). Ia merupakan adik Tubagus Hasanuddin, mantan perwira tinggi TNI-AD yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Riwayat Pendidikan Sanitar Burhanuddin
Sanitar Burhanuddin merupakan lulusan dari SD Negeri Talaga, Majalengka, SMP Negeri Talaga, Majalengka, SMEA Negeri Magelang, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (S1 Hukum Pidana), Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta (Magister Manajemen) serta Universitas Satyagama untuk gelar Doktor.
Karier Sanitar Burhanuddin
Kariernya diawali sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989. Ia kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.
Baca Juga: Sesuai Tanggal, Segini Mahar Fantastis Deddy Corbuzier saat Nikahi Sabrina Chairunnisa
Pada tahun 2007, ia menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung yang kemudian berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 sampai 2009.
Kariernya kian melejit hingga sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat memegang jabatan ini, Burhanuddin cukup fokus dalam menangani kasus korupsi.
Ia mengatakan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Maka dari itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk korupsi. Hal tersebut diungkapkannya pada November 2010 lalu.
Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
Kariernya yang terakhir, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011-2014.
Lalu, pada tanggal 23 Oktober 2019, Burhanuddin dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti