Cari Unsur Pidana Kasus Pasangan LGBT di Kafe Wow, Polisi Tanya Ahli Pidana dan ITE

Selasa, 07 Juni 2022 | 11:59 WIB
Cari Unsur Pidana Kasus Pasangan LGBT di Kafe Wow, Polisi Tanya Ahli Pidana dan ITE
Viral pasangan LGBT bermesraan di kafe Wow, Pancoran, Jaksel. (Tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Pancoran masih mendalami dugaan asusila yang dilakukan pasangan sesama jenis cowok dengan cowok di Kafe Wow di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran Kompol Rudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli ITE dan pidana untuk menyimpulkan pelanggaran pidananya.

"Untuk saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan polisi tersebut, dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2022).

Rudi mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada Selasa (31/5/2022) sekitar pukul 21.55 WIB. Saat itu terduga pelaku asusila yang berinisial EV bermesraan bersama rekan-rekannya sesama pria di Kafe Wow.

"EV dan rekan-rakannya melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan dimuka umum," jelasnya.

EV saat itu terlihat sedang bermesraan dengan pria yang dipangkunya, seperti mencium lehernya sebelah kanan.

Melihat hal tersebut seorang pria berinisial PH yang menjadi pelapor dalam kasus ini, menegur EV dan rekan-rekannya.

"Setelah mendapatkan peringatan dan teguran selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, EV dan rekannya meninggalkan Kafe WOW sehingga dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya PH melaporkan ke Polsek Pancoran," tutur Rudi.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Pancoran mendatangi lokasi, dan meminta keterangan terhadap tiga orang pegawai Kafe Wow, yaitu YP, FB dan PH. Kemudian juga turut memeriksa, EV dan sejumlah orang lainnya.

Baca Juga: Warganet Sambat Tetangga Buka Pabrik Tapi Sembarangan Buang Asap, Malah Berujung Dilaporkan Pakai UU ITE

"Meminta keterangan terhadap orang orang yang diduga ada di tempat kejadian perkara AN, DS, SV, VE," kata Rudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI