"Para peserta konvoi telah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak- tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat."
Dianggap Berbahaya Bagi Negara, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Bisa Dijerat Pasal Berita Bohong dan Keonaran
Selasa, 07 Juni 2022 | 11:30 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini 2 Hoaks Besar yang Kerap Menerpa Freeport Indonesia
11 Desember 2024 | 17:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI