Suara.com - Kabar baik datang dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terkait aturan larangan warga Arab Saudi bepergian ke Indonesia. Kekinian, aturan itu sudah resmi dicabut. Kemlu menyampaikan kabar itu melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI pada Selasa (7/6/2022).
"Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia," cuitnya.
Kebijakan perjalanan itu sempat dikeluarkan pemerintah Arab Saudi pada akhir Mei 2022.
Pemerintah Arab Saudi beralasan kalau kasus Covid-19 di Indonesia yang pada saat itu masih dinilai tinggi. Bukan hanya Indonesia saja, Arab Saudi juga melarang warganya untuk mengunjungi 15 negara lainnya.
Baca Juga: Ajak Amber Heard Menikah dan Beri Janji Manis, Pria Arab Saudi Ini Ejek Johnny Depp
Seperti misalnya Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, dan Ethiopia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan kalau pihaknya telah menyampaikan pada pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berhasil menekan angka positif. Selain itu, kondisi pandemi di Indonesia sudah lebih baik dari negara-negara Barat.