Tak Cuma Bermasalah di Lampung, Kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 07 Juni 2022 | 10:20 WIB
Tak Cuma Bermasalah di Lampung, Kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes, Sudah Ada Tersangka
Dua petinggi Khilafatul Muslimin ditahan penyidik Polda Lampung, Kamis (2/12/2021). [Lampungpro.co/ Dok Humas Polda Lampung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya bermasalah di Lampung, tapi juga di daerah lain. Kelompok Khilafatul Muslimin juga berkasus di Brebes, Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.

"Keterkaitannya, Khilafatul Muslimin ini tidak hanya di Polda Metro Jaya, dan kemarin Polres Brebes sudah tetapkan beberapa tersangka, ini akan memiliki keterkaitan, akan dilakukan pendalaman lagi, untuk tersangka-tersangkanya," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, kepolisian masih mendalami barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, guna pengembangan penyidikan.

Polda Metro Jaya merinci pasal yang disangkakan ke kelompok Khilafatul Muslimin. Kekinian Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja sudah ditangkap di Lampung.

Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang organisasi masyarakat, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Mereka (Khilafatul Muslimin) memiliki koneksi jaringan memang pusatnya di Lampung. Pelaku di Lampung sudah beberapa kali lakukan pelanggaran pidana terorisme, terakhir pelanggaran protokol kesehatan ketika PPKM diberlakukan," ujar Dedi.

Penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya dengan dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung.

Baca Juga: Daftar Pasal yang Disangkakan ke Kelompok Khilafatul Muslimin, Pimpinannya Baru Ditangkap

"Saat ini penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung," kata Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI