Suara.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan hewan kurban. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Idul Adha 1443 Hijiriah.
Selain itu, pengawasan hewan kurban juga bisa memberikan jaminan keamanan hewan kurban yang sehat pada masyarakat.
"Pengawasan ini bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan kurban menjelang Idul Adha dan memberikan jaminan keamanan hewan kurban yang sehat kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Efenly di Tanjung Pandan, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, pengawasan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan dan pengendalian wabah PMK yang telah terbentuk meliputi unsur kepolisian, balai karantina hewan, dan DKPP Belitung.
Baca Juga: Sambut Idul Adha 1443 H, Baznas Kembali Beri Kemudahan Masyarakat untuk Berkurban
Pengawasan dilakukan mulai dari kedatangan hewan kurban di pelabuhan hingga di lokasi kandang atau tempat penjualan hewan kurban.
Pemkab Belitung menyediakan sebanyak 20 kandang atau tempat penjualan hewan kurban yang akan diawasi untuk mencegah penyebaran PMK jelang Idul Adha 1443 H.
"Ada sebanyak 20 kandang atau tempat penjualan hewan kurban yang akan kami awasi guna mencegah penyebaran wabah PMK," ujarnya.
Sebanyak 401 ekor sapi dan 2.980 ekor kambing dari provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lampung akan didatangkan ke daerah itu guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Adha.
"Hewan kurban yang didatangkan ini sudah dilengkapi surat rekomendasi pengiriman dari pemerintah provinsi dan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal pengiriman," katanya.
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2022? Simak Penjelasannya di Bawah Ini
Para peternak juga diimbau untuk menjaga kebersihan kandang guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
"Kami juga akan melakukan pengawasan rutin di kandang dan melihat kondisi kesehatan hewan ternak tersebut," ujarnya. (ANTARA)