Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Gubernur Anies Baswedan belum optimal dalam menyediakan hunian terjangkau bagi warga miskin atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) karena program Rumah Susun (Rusun) belum berjalan efektif.
Hal ini berdasarkan Laporan Tahunan BPK Tahun 2021 soal pendalaman atas kebijakan publik atau program pemerintah provinsi DKI Jakarta, termasuk soal penyediaan hunian untuk MBR oleh Anies.
"Pemeriksaan kinerja atas penyediaan hunian untuk MBR di Pemprov DKI Jakarta dilakukan atas satu objek pemeriksaan, yaitu pemeriksaan atas penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan untuk MBR Tahun Anggaran 2018-2020 pada Pemprov DKI Jakarta," kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam laporan tahunan BPK, dikutip Selasa (6/6/2022).
Agung mengatakan, pihaknya menilai ketidakefektifan penyediaan Rusun terdapat dalam program Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Milik (Rusunami).
Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Pastikan Kru dan Pembalap Formula E Patuhi Aturan
Masalah pertama adalah pada basis data untuk perencanaan penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan belum memadai.
Kedua, sumber daya dalam penyediaan unit hunian yang terjangkau dan berkelanjutan belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Lalu, pemenuhan unit hunian belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan MBR.
Akar masalahnya adalah pengurangan backlog melalui penyediaan rusunawa untuk MBR yang berjalan lambat. Kekurangan huniannya juga belum dapat terproyeksi dalam RPJMD periode berikutnya.
Karena itu, BPK menilai kemungkinan target ketersediaan rusunami dengan mekanisme BUMD dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2017-2022 seperti Rumah DP Rp0 berpotensi tidak tercapai.
Masalah lainnya, kata Agung, Rusunawa tidak dapat dihuni secara optimal. Bahkan, ada potensi peningkatan pengeluaran serta menurunkan kehidupan sosial dan ekonomi MBR yang menghuni rusunawa.
Baca Juga: Putri Anies Baswedan Dilamar, Publik Heboh hingga Disamakan dengan Maudy Ayunda
"Rekomendasi untuk Gubernur DKI Jakarta adalah mereviu keandalan data, konsep, dan penyempurnaan perencanaan penyediaan unit hunian. Kemudian menyusun kajian konsep maksimalisasi pemanfaatan lahan serta menyusun rencana penyediaan kebutuhan pendanaan pembangunan," pungkasnya.