Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Abdul Qadir Baraja Terkait Konvoi Atribut Khilafah di Cawang

Selasa, 07 Juni 2022 | 09:17 WIB
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Abdul Qadir Baraja Terkait Konvoi Atribut Khilafah di Cawang
Khalifah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Tim Ditkrimum Polda Metro Jaya di Lampung pada Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Amri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja terkait dengan aksi konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur, akhir pekan kemarin.

Aksi tersebut sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

"Ya ada kaitannya (dengan konvoi atribut Khilafah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap hari ini oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Lampung.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Gerebek dan Bubarkan Pesta Bikini di Depok, Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," katanya.

Video terkait konvoi pemotor beratribut Khilafah ini sempat diunggah oleh akun Twitter @Miduk17. Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.

"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG? Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip Suara.com, Senin (30/5/2022).

Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.

Instruksi Kapolda

Baca Juga: Pesta Bikini di Depok: Diikuti Ratusan Orang dan 'Tiket' Rp 300 Ribu-8 Juta

Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Tim khusus tersebut dibentuk berdasar instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022) lalu.

Ketika itu, Zulpan mengklaim penyidik akan memberikan sanksi tegas terhadap kelompok tersebut. Sebab, apa yang mereka dinilai sebagai pelanggaran berat.

"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana. Oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan teukur terhadap kegiatan tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI