Suara.com - Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid menjelaskan, Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah sudah terbebani dengan pariwisata yang terlalu berlebih.
Hilmar menjelaskan, sejak dibuka untuk pariwisata bagi masyarakat luas pada 1983, jumlah pengunjung ke Candi Borobudur terus meningkat dari tahun ke tahun hingga akhirnya berdampak pada keutuhan bangunan candi.
"Kerusakan pada bangunan candi mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya," kata Hilmar, Selasa (7/7/2022).
Sehingga, pihaknya mengusulkan agar membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi Borobudur.
Baca Juga: Ini Kelebihan yang Ditawarkan dari Naiknya Tarif Tiket Candi Borobudur
Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek sudah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa daya tampung dari bangunan candi itu sebesar 1.200 orang per hari.
"Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan Candi Borobudur," ucapnya.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan usulan mengenai kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur karena memang bukan merupakan tugas atau kewenangan Kemdikbudristek.
“Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” jelasnya.
Pengumuman mengenai harga tiket disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan seusai rapat pada 4 Juni 2022 di Borobudur.
“Kemdikbudristek diwakili oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur. Tapi kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur untuk turis lokal sebesar Rp750 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara sebesar 100 dollar AS atau setara Rp1,4 juta.
Sementara. tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana, yakni Rp 5.000,00.
Jika hanya sekedar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp 50 ribu seperti saat ini.
Luhut juga mengatakan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Meski begitu, Luhut menyatakan rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan.
Maksimal pengunjung Candi Borobudur yang boleh masuk ke bangunannya juga dibatasi hanya 1.200 orang per hari.