"Lalu jamaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.
Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional.
"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.
Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya.
Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja.
"Kalau membawa lebih dari 50 strip obat-obatan, ini mau ibadah atau jualan?" tuturnya.
Berdasarkan data dari Kemenag Jatim untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang jamaah haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter.
Rinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Provinsi Bali 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang, serta petugas kloter 152 orang. (ANTARA)
Baca Juga: Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji Sulawesi Selatan 33 Tahun