Suara.com - Sejumlah barang bawaan jemaah calon haji disita oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya. Hal itu lantaran sejumlah jemaah calon haji membawa barang yang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram telah memastikan dan mensosialisasikan kepada para jemaah calon haji mengenai barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan internasional.
Akan tetapi, sampai pada hari ketiga pemberangkatan haji masih ditemukan jemaah membawa barang yang dilarang.
"Tapi, sampai hari ketiga pemberangkatan masih saja ada jamaah membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan itu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/6/2022).
PPIH Embarkasi Surabaya paling banyak menyita power bank yang dibawa para jemaah calon haji, terhitung sejak pemberangkatan kloter 1 sampai 3.
Ia menjelaskan terdapat sebanyak 11 koper milik jamaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X karena membawa barang-barang dilarang.
"Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan salah satu koper milik calon haji asal kloter 1 yang diamankan ditemukan berisi beras sebanyak lima liter.
"Membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Tunggu Jemaah Calon Haji Sulawesi Selatan 33 Tahun
Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji kloter 3, pada Minggu (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank.