Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya

Senin, 06 Juni 2022 | 17:21 WIB
Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya
Ilustrasi Gunung Bromo (Unplash/IbrahimKusuma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lha itu pemotretan. Dimana-mana sih kayaknya kalau buat prewedding atau iklan harus bayar ga sih? Kalau ga salah di kebun raya bogor ajah kalau buat prewedding itu bayar lho," ujar warganet.

"Semuuaaaa kudu bayarrrr..." sindir warganet.

"Kalo buat iklan / wedding gpp, hampir semua lokasi wisata begitu, kalo buat selfie / konsumsi pribadi ya jangan lah," tutur warganet.

"1 juta ribu gimana gimana," imbuh warganet lain yang malah salah fokus dengan nilai yang dituliskan di kuitansi.

"Ini khusus prewedding & iklan ya. Kalau cuma foto biasa dikenakan biaya sebesar 1 juta. Gua dukung buat gebukin yang nagih 1 juta..." timpal yang lainnya.

Nominal Pembayaran Sudah Diatur di Peraturan Pemerintah

Gunung Bromo. (Pixabay/Aknafi)
Gunung Bromo. (Pixabay/Aknafi)

Negara sebenarnya telah mengatur soal ini lewat PP Nomor 12 Tahun 2014. Seluruh aktivitas wisata di Kawasan Pelestarian Alam, termasuk TNBTS, dikenai biaya karena termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Terdapat beberapa kategori aktivitas, salah satunya snapshot film komersial. Penetapan tarifnya disesuaikan dalam tiga kelompok, seperti penjelasan berikut:

  1. Video komersil, dikenai tarif Rp 10.000.000 per paket
  2. Handycam, dikenai tarif Rp 1.000.000 per paket
  3. Foto, dikenai tarif Rp 250.000 per paket

Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda. Yakni sebesar Rp 20.000.000 per paket untuk WNA dan Rp 10.000.000 per paket untuk WNI.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Bertugas Sebagai Gubernur Jabar, Warganet: Kawal Jadi Presiden RI

Postingan selengkapnya bisa disimak di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI