Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya

Senin, 06 Juni 2022 | 17:21 WIB
Viral Tagihan Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Tuai Pro Kontra, Ternyata Begini Aturannya
Ilustrasi Gunung Bromo (Unplash/IbrahimKusuma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan objek wisata di Tanah Air kerap menjadi sorotan publik. Belum tuntas perkara kenaikan tiket Candi Borobudur, kini publik digegerkan dengan tarif berfoto di Gunung Bromo.

Melansir akun Instagram @underc0ver.id, warganet pemilik akun @agung_bromo731 mengunggah kuitansi bukti tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, Jawa Timur.

"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," ujar pemilik akun, dikutip Suara.com pada Senin (6/6/2022).

Pemilik akun tampak mendokumentasikan kuitansi serta surat izin masuk kawasan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Tertera jelas bahwa pemilik akun diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk keperluannya berfoto di kawasan Gunung Bromo.

"Kegiatan pengambilan foto / gambar," begitulah keterangan yang tertulis pada kuitansi pembayaran Rp 1 juta.

Viral tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, begini aturannya. (Instagram/@underc0ver.id)
Viral tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, begini aturannya. (Instagram/@underc0ver.id)

Pengelola juga kemudian mengeluarkan izin masuk kawasan untuk pemilik akun beserta tim untuk pengambilan gambar dalam rangka pemotretan pada Sabtu (4/6/2022).

Pengelola juga menyertakan sejumlah poin ketentuan yang harus dipatuhi, seperti hasil pemotretan yang harus dilaporkan kepada Kepala Balai Besar TN. Bromo Tengger Semeru (TNBTS) maksimal satu bulan setelah selesai.

Menuai Pro dan Kontra di Kalangan Warganet

Pungutan Rp 1 juta ini rupanya menjadi kontroversi tersendiri di kalangan warganet. Pihak yang pro menilai sangat wajar bagi agenda pemotretan, apalagi yang bertujuan untuk komersil, dikenai kewajiban membayar sejumlah uang kepada pengelola kawasan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Bertugas Sebagai Gubernur Jabar, Warganet: Kawal Jadi Presiden RI

Sedangkan pihak yang kontra menilai tidak sepatutnya kawasan wisata alam seperti ini dikomersilkan, apalagi jika diterapkan pula untuk wisatawan yang sekadar ingin berswafoto di TNBTS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI