Jadi Tersangka Pemukulan Justin Frederick, Anak Ketum Pemuda Pejuang Bravo 5 Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 06 Juni 2022 | 13:58 WIB
Jadi Tersangka Pemukulan Justin Frederick, Anak Ketum Pemuda Pejuang Bravo 5 Terancam 9 Tahun Penjara
Faisal Marasabessy terangka pemukulan Justin Frederick. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy. Namun, berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini, yakin Faisal Marasabessy.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Terkini, penyidik membeberkan fakta baru di balik kasus ini. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa Faisal Marasabessy dan Ali Fanser Marasabessy hingga kekinian ternyata tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan mobil Nissan X-Trail tersebut.

"Sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Kita masih dalami, nanti kita akan informasikan lebih lanjut," ungkap Zulpan.

Selain itu, Zulpan menyebut dari hasil penyidikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, plat nomor B 1146 RFH yang digunakan Nissan X-Trail tidak sesuai dengan peruntukan. Sebab, data yang tercatat, plat B 1146 RFH itu milik kendaraan jenis sedan.

"Kita dapat data nopol itu bukan nopol kendaraan (NissanX-Trail) tersebut, karena berdasarkan data, nopol itu digunakan kendaraan sedan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI