Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik terkait dugaan hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Bogor oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai permintaan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin yang kini berujung rasuah.
Barang bukti itu disita dari penggeledahan tim penyidik KPK selama dua hari berturut-turut, sejak Kamis hingga Jumat (3/6/2022) lalu.
Untuk wilayah Kota Bandung, KPK menyasar kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, serta satu rumah milik tersangka. Kemudian, di wilayah Bogor, KPK menyantroni Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.
"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY (Ade Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Barang bukti itu, kata Ali, nantinya akan dianalisa dan selanjutnya akan dikonfirmasi kepada saksi-saki yang dihadirkan selama proses penyidikan.
"Kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.