Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Hengki ketika itu menyebut tersangka merupakan pria berinisial FM. Dia merupakan sosok pria bersama Ali yang menumpangi kendaraan Nissan X-Trail dengan plat RFH.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi.
Ancam Lapor Balik
Belakangan, Ali berencana melaporkan balik Justin Frederick ke polisi. Laporan balik ini dilayangkan lantaran dia menuding Justin Frederick yang lebih dulu melakukan pemukulan.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali mengklaim pemukulan yang dilakukan Justin Frederick terhadap Ali itu lah yang kemudian memicu tersangka FM melakukan pemukulan.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM (Ali) menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF (Justin), hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Zazali dalam keterangannya, Minggu.
Di sisi lain, berdasar keterangan Ali, Zazali mengklaim bahwa peristiwa pemukulan yang viral di media sosial ini juga diawali oleh tindakan Justin Frederick mengacungkan jari tengah ke arah mobil yang ditumpangi Ali. Peristiwa ini menurutnya terjadi tatkala kendaraan Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang ditumpangi Ali menyalip kendaraan milik Justin Frederick.
"Perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM," katanya.
Baca Juga: Ketua Ormas Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ancam Laporkan Balik Korban ke Polisi
Lebih lanjut, kata Zazali, kendaraan yang ditumpangi Ali pun berupaya menghentikan kendaraan Justin Frederick untuk menanyakan maksudnya mengacungkan jari tengah. Namun, dia mengklaim Justin Frederick justru marah dan melakukan pemukulan terhadap Ali.