Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar

Minggu, 05 Juni 2022 | 20:43 WIB
Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar
Kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi Nissan X-Trail dengan plat RFH terhadap Justin Frederick. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi Nissan X-Trail dengan plat RFH terhadap Justin Frederick. Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa plat RFH mobil yang ditumpangi oleh Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy itu tidak terdaftar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap hal tersebut berdasar hasil koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Hasil koordinasi dengan lantas, plat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar," ungkap Hengki kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Kasus pemukulan ini sebelumnya viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB.

Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.

Sedangkan salah satu sosok bersama pelaku pemukulan diketahui merupakan Ketua Umum Pejuang Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.

Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI Purn Fachrul Razi telah membenarkan latar belakang daripada Ali. Pejuang Pemuda Bravo Lima itu sendiri, kata Fachrul merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.

"Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," ungkap Fachrul.

Fachrul juga menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga: Ketua Ormas Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ancam Laporkan Balik Korban ke Polisi

"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI