Suara.com - Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan balik Justin Frederick ke polisi. Laporan balik ini dilayangkan lantaran dia menuding Justin Frederick yang lebih dulu melakukan pemukulan.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ahmad Zazali mengklaim pemukulan yang dilakukan Justin Frederick terhadap Ali itu yang kemudian memicu tersangka FM melakukan pemukulan.
"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM (Ali) menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF (Justin), hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Zazali dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Di sisi lain, berdasar keterangan Ali, Zazali mengklaim bahwa peristiwa pemukulan yang viral di media sosial ini juga diawali oleh tindakan Justin Frederick mengacungkan jari tengah ke arah mobil yang ditumpangi Ali. Peristiwa ini menurutnya terjadi tatkala kendaraan Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang ditumpangi Ali menyalip kendaraan milik Justin Frederick.
Baca Juga: Beberkan Fakta Baru, Pelaku Klarifikasi Soal Pemukulan Adik Verlita Evelyn
"Perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Zazali, kendaraan yang ditumpangi Ali pun berupaya menghentikan kendaraan Justin untuk menanyakan maksudnya mengacungkan jari tengah. Namun, dia mengklaim Justin justru marah dan memukul Ali.
"JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian FM rekan semobil AFM spontan membela sehingga terjadi perkelahian," klaimnya.
Berkenaan dengan itu, Zazali juga mengklaim perkelahian tersebut terjadi secara spontan tanpa ada motif lain. Sebab, mereka berdalih tidak mengenal Justin.
"Menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Klarifikasi Pemuda Pejuang Bravo Lima soal Insiden Pemukulan Justin Frederick
Ketum Ormas
Sosok pria bersama pengemudi Nissan X-Trail dengan plat nomor RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick telah terungkap. Dia ternyata merupakan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI Purn Fachrul Razi. Pejuang Pemuda Bravo Lima itu sendiri merupakan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.
Menurut Fachrul, pihaknya masih menunggu perkembangan kasus penganiayaan tersebut yang kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya.
"Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," kata Fachrul kepada Suara.com, Minggu.
Kendati begitu, Fachrul menyampaikan prihatin atas adanya peristiwa tersebut. Sekaligus, menegaskan tindak main hakim sendiri yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa ditoleransi.
"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Viral
Kasus pemukulan ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 12.40 WIB.
Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur. Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP, Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evlyn.
Sedangkan berdasar penelusuran suara.com, salah satu pihak yang bersama dengan pelaku pemukulan merupakan Ketua Umum DPP Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy. Ketika itu Ali tampak diam saja saat rekannya itu melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada korban. Bahkan, Ali juga terlihat sempat adu mulut dengan korban.
Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap pengemudi Nissan X-Trail berplat RFH dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Polda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka merupakan pria berinisial FM. "Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini berawal dari ulah pengemudi Nissan X-Trail yang tak terima mobilnya berserempetan dengan mobil korban. Padahal, pengemudi Nissan X-Trail itu yang menyalip dan memotong laju kendaraan korban dari sisi kiri.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu malam.
Namun, kata Zulpan, pengemudi Nissan X-Trail tersebut justru tak terima dan marah. Dia lantas turun mobil dan langsung menemui korban yang juga turun dari mobilnya.
"Kemudian terjadi pemukulan seperti itu," pungkasnya.