Tiket Rp 750 Ribu Buat yang Mau Naik Candi Borobudur, Kalau Tidak Cuma Segini

Minggu, 05 Juni 2022 | 14:25 WIB
Tiket Rp 750 Ribu Buat yang Mau Naik Candi Borobudur, Kalau Tidak Cuma Segini
Candi Borobudur (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga tiket masuk Candi Borobudur seharga Rp 750 ribu bagi turis lokal telah menggegerkan masyarakat. Terbaru, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) memberikan penjelasan lebih lanjut.

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi, Edy Setijono menjelaskan, tiket seharga Rp 750 per orang hanya diperuntukan bagi turis lokal yang mau menaiki Candi Borobudur.

Sementara harga tiket masuk kawasan candi Borobudur masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara. Sedangkan untuk wisatawan macanegara atau wisman, sebesar 25 dolar jika tidak naik ke candi.

Namun, harga tiket tersebut hanya bisa dibeli wisatawan untuk menikmati kawasan pelataran Candi Borobudur, tidak sampai menaikinya.

"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu," kata Edy kepada Antara saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/6/2022).

"Untuk wisman 25 dolar. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," sambungnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur untuk turis lokal sebesar Rp 750 ribu, sedangkan wisatawan mancanegara sebesar 100 dollar AS.

Mengenai harga itu, Edy menyebut keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Alasannya, harga tiket itu untuk menerapkan sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuotabagi wisatawan yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur hanya 1.200 orang per hari.

Baca Juga: Luhut Sebut Tiket Naik Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Pengelola Wisata Buka Suara

Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI