Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih penjelasan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati terkait dugaan gratifikasi tiket nonton gratis MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sebab, Nicke sempat berjanji akan memberikan penjelasan secara tertulis terkait hal tersebut.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut pihaknya pun telah menyurati Nicke. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum juga memberi penjelasan sebagaimana yang telah dijanjikan.
"Surat sudah dikirim tanggal 20 Mei 2022, sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina," kata Albertina Ho kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Menurut penuturan Albertina Ho, Nicke menyampaikan janji tersebut saat diperiksa pada 27 April 2022 lalu. Ketika itu ada beberapa yang belum bisa dijelaskan oleh Nicke kepada penyidik dan dijanjikan akan disampaikan lewat keterangan tertulis.
"Namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).
Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
Baca Juga: Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika