Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap pengemudi Nissan X-Trail dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut keduanya langsung diperiksa dan ditahan penyidik sesuai dengan perannya dalam kasus tersebut.
"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022) malam.